FINGERS.NEWS– Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye membuka Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Hotel Mercure Makassar Nexa Pettarani, Jl. AP Pettarani, Kota Makassar, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar memperkuat kapasitas aparatur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Pelatihan yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Takalar ini mengusung tema “Penguatan Kompetensi dan Integritas Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran”.
Kegiatan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan berlangsung selama tiga hari. Peserta pelatihan terdiri atas seluruh OPD dan para camat se-Kabupaten Takalar.
Dalam sambutannya, Bupati Daeng Manye menegaskan, seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, setiap tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan hingga pelaporan, wajib didukung administrasi yang tertib dan memiliki pertanggungjawaban hukum yang jelas.
Daeng Manye meminta seluruh PA maupun KPA memahami mekanisme pengadaan secara utuh agar setiap kebijakan berjalan dalam sistem pemerintahan yang terintegrasi, transparan dan akuntabel.
Daeng Manye juga mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Daeng Manye, setiap usulan kegiatan akan melalui proses penyaringan secara berlapis sebelum memasuki tahapan pengadaan. Hanya program yang benar-benar mendukung kebutuhan daerah dan memiliki manfaat jelas bagi masyarakat yang akan memperoleh persetujuan untuk dilaksanakan.
Comment