MAKASAR, FINGERS–Pemerhati Pendidikan Makassar, Andy Ibnu mendesak Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk segera melakukan langkah konkret penataan birokrasi menyusul terbongkarnya skandal dugaan jual beli jabatan kepala sekolah SD dan SMP yang saat ini bergulir, baik di DPRD Makassar maupun di Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.
“Dunia pendidikan saat ini sedang berada dalam kondisi darurat moral akibat adanya oknum internal Dinas Pendidikan (Disdik) yang memanfaatkan pengisian jabatan kepala sekolah sebagai ladang transaksi ilegal,” tegas Andy.
Menurutnya, dugaan modus tarif pelicin senilai jutaan rupiah demi pengkondisian Surat Keputusan (SK) penempatan, sangat mencederai upaya Walikota Makassar mengangkat citra pendidikan di kita ini.
Tindakan seperti telah merusak muruah dan kualitas mutu pendidikan di Makassar. Seleksi jabatan yang seharusnya melahirkan pemimpin sekolah berintegritas justru tereduksi menjadi sekadar formalitas transaksional. Jika hal ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, nasib generasi muda dan kualitas pembelajaran anak didik taruhannya.
“Segera rombak Pejabat Dinas dan jajaran struktural Dinas Pendidikan Makassar, mulai dari tingkat kepala seksi hingga kepala bidang, yang terindikasi kuat terlibat atau membiarkan praktik pungli ini tumbuh subur, Tempatkan Pejabat Kompeten dan segera menempatkan figur-figur visioner, bersih dari rekam jejak korupsi, dan memiliki kapabilitas nyata untuk membenahi sistem pendidikan serta berani melakukan reformasi birokrasi secara transparan,” tegasnya.
Dirinya berharap, agar pihak pihak yang diduga bersikap kooperatif penuh terhadap penyidikan yang dilakukan Kejari Makassar dan pihak aparat penegak hukum lainnya, serta segera membatalkan seluruh SK Kepala Sekolah yang terbukti lahir dari proses transaksional atau suap. Pihaknya akan terus mengawal kasus ini bersama masyarakat hingga hak anak-anak Makassar untuk mendapatkan pendidikan yang bersih, jujur, dan berkualitas dapat kembali terwujud.”
Niat baik Walikota Makassar mencerdaskan generasi muda dan pendidikan dicederai oleh oknum oknum yang secara hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya. (*)
Comment