Turun Langsung ke Desa, Kadis DPMPTSP Genjot Percepatan Izin Kopdes Merah Putih

TAKALAR, FINGERS— Pemerintah Kabupaten Takalar terus menggenjot percepatan operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai bagian dari komitmen terhadap program nasional dan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Takalar, Hj. Fatmawati, S.STP., MM, bergerak cepat pasca dilantik sebagai Kadis dengan membentuk Tim Percepatan Pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Kopdes Merah Putih di seluruh wilayah Takalar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh Kopdes segera mengantongi izin usaha sesuai tenggat waktu nasional.

Terpantau hari ini, 19 November 2025, Kadis DPMPTSP bersama tim turun langsung ke sejumlah lokasi di Kecamatan Mangarabombang (Marbo) dan Laikang untuk memberikan layanan penerbitan NIB di tempat. Layanan jemput bola ini dilakukan sebagai strategi mempercepat rampungnya administrasi perizinan seluruh Kopdes.

Hj. Fatmawati menyatakan bahwa masih terdapat beberapa desa dan kelurahan yang belum menyelesaikan izin berusaha Kopdes mereka.

“Setelah mendapat laporan bahwa masih ada desa yang belum merampungkan perizinannya, maka kami putuskan melakukan jemput bola. Ini merupakan bentuk komitmen Bapak Bupati untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas Bapak Presiden. Kita tidak boleh menunggu, semua harus rampung sebelum akhir Desember,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan hari ini merupakan langkah awal, dan kecamatan lainnya telah dijadwalkan untuk mendapatkan layanan serupa.

“Hari ini kami di Kecamatan Marbo dan Laikang. Kecamatan lain segera menyusul. Ini bagian dari komitmen layanan kami di DPMPTSP,” jelas alumni Sekolah Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor itu. (*)

Comment