Bawaslu Takalar Membutuhkan 458 Pengawas TPS ,Siap Awasi Pilkada 2024

TAKALAR,FINGERS -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar membuka pendaftaran penerimaan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai Ujung tombak pengawasan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024

Bawaslu Takalar sudah siap menyambut masyarakat yang berintegritas mengawasi Pilkada di Takalar, Pendaftaran PTPS kini sudah dibuka dengan jadwal pendaftaran dan penerimaan
berkas mulai tanggal 12 September 2024, ucap Nellyati, Rabu, (11/9/2024).

“Bawaslu akan umumkan pendaftaran dan penerimaan berkas calon Pengawas TPS mulai tanggal 12 sampai dengan 28 September 2024 di Sekretariat Panwascam masing-masing di Kecamatan, dibutuhkan sebanyak 458 PTPS yang siap bergabung menjadi Pengawas Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024”, jelas Ketua Bawaslu Takalar.

Panwascam se-Kabupaten Takalar juga akan mengumumkan Pendaftaran, Penjaringan Calon PTPS Kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, dan/atau tokoh pemuda di wilayah desa atau nama lain/kelurahan ataupun media sosial mulai tanggal 12-28 September 2024 sekaligus penerimaan berkas pendaftar PTPS di Sekretariat masing-masing.

Untuk syarat pendaftaran dan jadwal pembentukan Pengawas TPS diumumkan di media sosial Bawaslu Takalar, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Takalar serta dapat diakses melalui link https://s.id/PTPS_PILKADA2024 atau datang langsung ke Sekretariat Panwascam se-Kabupaten Takalar di Kecamatan masing-masing calon Pendaftar PTPS,Tegasnya.(rls/jaya)

Comment