Hadirkan Eazy Passport di Kab. Bone, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Layani Ratusan Pemohon Paspor

MAKASSAR,FINGRRS–Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali berikan Layanan Eazy Passport. Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari yakni hari Rabu s.d Jumat pada tanggal 28-30 Agustus 2024. Kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat Kabupaten Bone yang merupakan salah satu dari wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar.

Adapun pelaksanaannya dilakukan di 2 (dua) titik yakni di Mall Pelayanan Publik Bone dengan jumlah pemohon sebanyak 62 orang dan PT.Prima Unggul Global (Travel Haji dan Umroh) Kab.Bone dengan jumlah pemohon 181 orang. Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar memberikan pelayanan paspor yang terdiri dari permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku.

Layanan Eazy Passport merupakan inovasi layanan milik Ditjen Imigrasi untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan Paspor. Melalui layanan ini, Petugas Imigrasi mendatangi langsung lokasi pemohon paspor, sehingga proses pengurusan paspor menjadi lebih mudah dan efisien.

Mayoritas Masyarakat Bone yang mengikuti kegiatan Eazy Passport ini merupakan lansia yang akan menggunakan paspornya untuk tujuan umroh atau haji. Masyarakat Bone pun menyambut antusias kegiatan Eazy Passport ini karena mereka tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Kota Makassar untuk mengurus paspor. Sebagaimana diketahui bahwa bukan hanya jarak antara Bone – Makassar yang cukup jauh namun akses jalannya juga agak sulit karena saat ini sedang dalam proses perbaikan jalan.

Salah satu pemohon layanan Eazy Passport ini ialah, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulawesi Selatan, bapak A. Idris, S.H., M.H., yang ikut mengajukan permohonan paspor dalam kegiatan Eazy Passport ini menyampaikan bahwa layanan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena Petugas Imigrasi turun langsung ke daerah untuk memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, bapak Syamsul, menjelaskan bahwa melalui layanan Eazy Passport, masyarakat dapat mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi, karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang ditentukan. Program ini memungkinkan pengajuan paspor secara kolektif oleh rekan, keluarga, atau komunitas, dengan syarat minimal 50 pemohon dari instansi pemerintah, swasta, sekolah, atau universitas. Masyarakat dapat mengajukan permohonan layanan ini dengan mengirimkan surat kepada kepala kantor imigrasi setempat.

Comment