FINGERS.COM, TAKALAR – Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar mencatat telah menangani empat perkara dugaan tindak pidana korupsi sejak Januari hingga November 2025.
Dari empat perkara tersebut, tiga di antaranya telah memasuki tahap penyidikan, sementara satu kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Takalar, Andi Dian Bausad, menjelaskan bahwa satu perkara telah dilimpahkan ke pengadilan, sedangkan dua perkara lainnya masih dalam proses pengembangan dan pemeriksaan saksi.
Perkara yang telah dilimpahkan ke pengadilan adalah dugaan korupsi pembangunan Talud Tompotana Maccini Baji di Kecamatan Tanakeke. Proyek tersebut berada di bawah pengawasan Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Takalar pada tahun anggaran 2023.
“Penanganan perkara ini telah kami limpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar. Saat ini kasus masih berada pada tahap penuntutan,” ujar Andi Dian, Rabu (5/11/2025).
Kasus kedua yang tengah ditangani adalah dugaan korupsi penyelewengan pembayaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT Pegadaian Kantor Cabang Takalar, yang mencakup transaksi tahun 2023 dan 2024.
“Kami telah menetapkan satu tersangka dan saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” kata Andi Dian.
Selanjutnya, Kejari Takalar juga tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 pada UPT SMPN 2 Galesong Selatan. Perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi, dan hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Adapun perkara keempat masih dalam tahap penyelidikan, yakni dugaan korupsi pembangunan kandang ayam petelur pada Dinas Peternakan Kabupaten Takalar tahun 2023. Penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan mark up anggaran dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan hibah tersebut.
“Kami terus mendalami laporan masyarakat terkait perkara ini,” jelas Andi Dian.
Ia menegaskan, Kejari Takalar berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan publik merupakan faktor penting dalam keberhasilan pemberantasan korupsi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi korupsi di lingkungannya,” ucapnya.
Comment