Warga Resah, Cafe BUM di Takalar Diduga Langgar Perda dan Jual Miras Secara Terbuka

FINGERS.COM, TAKALAR – Aktivitas Cafe BUM, yang beroperasi di Jalan Poros Takalar–Makassar, Lingkungan Bontokassi, Kelurahan Panrannuangku, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), menuai keresahan warga.

Tempat Hiburan Malam (THM) yang dikenal dengan nama BUM Family & Karaoke Lounge itu diduga menjual minuman keras dan menghadirkan pemandu lagu (LC).

Meski disebut telah beroperasi lebih dari tiga tahun, keberadaan kafe tersebut dinilai dibiarkan tanpa penindakan berarti dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum (APH).

“Kami sebagai warga Takalar merasa resah. Pemerintah dan aparat seolah tutup mata terhadap aktivitas di Cafe BUM ini,” ujar Sukri, salah seorang warga Takalar, kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Ia menuturkan, keberadaan kafe tersebut bukan hanya mengganggu ketertiban masyarakat, tetapi juga dikhawatirkan dapat merusak moral dan masa depan generasi muda.

“Setiap malam ramai. Minuman beralkohol dijual bebas seperti bir dan anggur merah. Selain itu, ada LC yang sebagian besar berasal dari luar daerah. Ini sangat memprihatinkan,” tambahnya.

Sukri juga menduga ada oknum tertentu yang membekingi aktivitas kafe tersebut, sehingga tetap beroperasi meski sudah lama menjadi sorotan publik.

“Kami berharap Polres Takalar segera turun tangan dan menertibkan tempat itu sebelum dampaknya semakin luas,” tegasnya.

Aktivitas di Cafe BUM juga disinyalir melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 02 Tahun 2004 tentang Larangan Memproduksi, Mengedarkan, dan Mengonsumsi Minuman Keras Beralkohol, Narkotika, dan Obat Psikotropika.

Peraturan tersebut menegaskan, larangan itu bertujuan mewujudkan masyarakat yang sehat, tertib, dan berakhlak, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif minuman keras dan narkotika.

Warga mendesak agar Satpol PP Takalar bersama APH segera melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap tempat-tempat hiburan malam yang melanggar aturan daerah.

“Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Takalar,” pungkas Sukri.

Manajer BUM Cafe Rangga belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. Pesan wawancara yang dikirimkan tidak dibalas hingga berita ini dimuat.

 

Comment