Warga Takalar Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

FINGERS.NEWS – Program insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mendapat respon tinggi dari masyarakat Kabupaten Takalar. Pada hari kedelapan pelaksanaan program, Senin (8/6/2026), ruang pelayanan UPT Pendapatan Wilayah Takalar atau Samsat Takalar tampak dipadati wajib pajak yang ingin memanfaatkan keringanan tersebut.

Kebijakan yang memberikan berbagai kelonggaran bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak ini diperkirakan akan terus diburu warga hingga batas akhir pelaksanaannya pada 30 Juni 2026 mendatang.

Pantauan di lokasi menunjukkan antrean warga sudah mengular dan memenuhi ruang pelayanan sejak pagi hingga siang hari. Untuk mempercepat proses, tiga pelayanan loket dibuka dengan masing-masing dioperasikan oleh tiga petugas. Meski demikian, tingginya animo masyarakat membuat ruang tunggu tetap penuh sesak.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Takalar, Wahyuni ​​Amir, menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata Pemprov Sulsel dalam membantu meringankan beban masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya.

Menurut Wahyuni, insentif ini meliputi pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga 100 persen untuk tunggakan tahun 2025 ke bawah. Tidak hanya itu, wajib pajak juga mendapatkan potongan pokok pajak sebesar 50 persen untuk periode yang sama, serta pembayaran denda Iuran Wajib Jasa Raharja (SWDKLLJ) untuk tunggakan tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya.

Demi memaksimalkan penyerapan, Wahyuni ​​berharap program sosialisasi ini dapat mencakup hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Ia menilai perangkat daerah memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi agar semakin banyak warga yang memanfaatkan momentum emas ini.

Di sisi lain, tingginya antrean memicu masukan dari masyarakat. Salah seorang wajib pajak, Arsyad Leo, mengapresiasi program insentif yang dinilainya sangat meringankan beban ekonomi warga. Namun, ia berharap manajemen pelayanan ke depan bisa ditingkatkan lagi karena dirinya harus mengantre hingga hampir dua jam demi menyelesaikan pembayaran.(*)

Comment