Kelola Anggaran 24 Miliar, KPU Takalar Tutup Akses

TAKALAR,FINGERS–Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Takalar mengelola anggaran Dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang merupakan Dana yang bersumber dari Pemerintah Daerah tidak pernah dipublikasikan penggunaannya oleh KPUD Takalar sebanyak Rp.24 Miliar, tapi menutup akses dari semua pasti pihak, Jum’at 18/10

Nilainya sebesar 31.2 Milyar, dengan dua tahap pencairan yakni:
1. Tahun 2023 sebesar 40 % dengan nilai 12,48 Milyar, dengan rincian
– KPU 9,6 Milyar
-Bawaslu 2,88 Milyar
2. Tahun 2024 sebesar 60 % dengan nilai 18,72 Milyar, dengan rincian
– KPU 14,4 Milyar
– Bawaslu 4,32 Milyar

Dari hal tersebut, mengundang riak riak dari berbagai pihak lantaran tertutupnya akses, untuk mengetahui apa saja kegiatan yang akan di laksanakan dan apa yang sudah di laksanakan oleh KPU Takalar

Di beritakan sebelumnya bahwa, Salah Satau aktivitas angkat bicara terkait dengan tertutupnya akses untuk mengetahui kegiatan yang sudah di biaya dari anggaram pemerintah Daerah kabupaten Takalar, yang cukup banyak, namun itu sengaja di tutupi

Ketua LSM Lambusi Sulsel Nixon Sadli.K meminta kepada KPU Sulsel dan KPU Pusat Agar segera melakukan evaluasi terhadap Ketua KPU Takalar Hamdani Fatiha dan Sekretaris KPU TakalarBudi Haryono Jumiyanto S.Kom,

“Bagaimana bisa berlangsung politik yang bersih dan transparan, kalua pengelolaan anggarannya saja di tutup tutupi, publik harus tau apa saja yang di laksanakan oleh KPU dengan anggaran sebanyak itu, apakah memang KPU Takalar Kebal Hukum, sehingga aparat hukum tidak bertindak, tutur Nixon

KPU Sulsel dan KPU pusat harus segara mengambil langkah untuk memastikan penggunaan anggaran KPU Takalar itu sesuai dengan juknis atau tidak, karna semua akses di tutup, Tegas Nixon.

Sebelumnya juga pernah di konfirmasi ketua KPU Takalar Hamdani Fatiha tapi tidak mau berkomunikasi dengan awak media, begitu juga Sekretaris KPU Takalar Budi Haryono Jumiyanto S.Kom, tidak mau berkomunikasi dengan awak media, apakah ini yang di anggap Transparansi,.(Jaya)

Comment