TAKALAR, FINGERS– Pemberlakuan Work From Anywhere (WFA) bagi instansi pemerintah secara serentak di Indonesia menjelang dan pasca Hari Raya Idulfitri 2026 tidak menghambat pelayanan publik di Kabupaten Takalar.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Takalar tetap membuka loket pelayanan perizinan bagi masyarakat yang membutuhkan pengurusan izin maupun konsultasi usaha.
Koordinator Pokja PTSP DPMPTSP Takalar, Hasneny, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengatur sistem kerja bergilir bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup DPMPTSP agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Kami di Pokja PTSP telah membagi sistem shift bagi para ASN lingkup DPMPTSP agar tetap bertugas di loket layanan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Takalar,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan wujud komitmen DPMPTSP dalam menjalankan program Tahun Pelayanan 2026 yang telah dicanangkan oleh Bupati Takalar.
“Ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjalankan program Tahun Pelayanan yang telah ditetapkan oleh Bapak Bupati Takalar, bahwa Tahun 2026 adalah Tahun Pelayanan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Takalar juga membenarkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Pokja PTSP untuk tetap membuka layanan perizinan di kantor DPMPTSP selama masa WFA.
Menurutnya, skenario pembagian shift bagi ASN diterapkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal.
“Kami telah memerintahkan Pokja PTSP untuk tetap membuka layanan loket perizinan di kantor DPMPTSP selama masa WFA dengan pembagian shift bagi ASN, sehingga pelayanan prima kepada masyarakat tetap berjalan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Takalar yang ingin mengurus perizinan agar tidak ragu datang langsung ke kantor DPMPTSP.
“Masyarakat yang hendak mengurus perizinan tetap dapat datang ke kantor DPMPTSP. Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA,” tutupnya. (*)
Comment