Kejati Sulsel Gelar Pildacil, Kejari Takalar Turunkan Dua Peserta Terbaik

TAKALAR, FINGERS – Kejaksaan Negeri Takalar mengutus dua peserta terbaik untuk mengikuti ajang Pemilihan Dai Cilik (Pildacil) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam rangkaian kegiatan Pelita Ramadan 1447 H.

Kegiatan bergengsi tersebut resmi dibuka oleh Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi di Masjid Baitul Adli Kejati Sulsel, Senin (2/3/2026).

Ajang Pildacil ini terbagi dalam dua kategori usia, yakni 6–10 tahun dan 11–15 tahun. Kejari Takalar mengikutkan masing-masing satu peserta di setiap kategori. Untuk kategori 6–10 tahun berasal dari SD IT Wihdatul Ummah Takalar, sementara kategori 11–15 tahun diwakili siswa dari SMP Negeri 2 Takalar.

Dalam sambutannya, Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam membangun karakter generasi muda yang berakhlak dan berintegritas.

“Anak-anak perlu diberi ruang untuk tumbuh dan menunjukkan potensinya. Sulawesi Selatan dikenal sebagai daerah yang melahirkan banyak dai ternama. Kejaksaan hadir untuk mendukung lahirnya generasi penerus yang berani menyuarakan kebaikan,” tegasnya.

Ia juga memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar tampil percaya diri dan menjadikan ajang ini sebagai pengalaman berharga dalam membentuk mental kepemimpinan.

“Kalian semua sudah menjadi pemenang karena berani tampil. Jadilah pelita bagi daerah masing-masing. Dari mimbar kecil inilah mental pemimpin masa depan ditempa,” pesannya.

Kegiatan Pildacil tingkat provinsi ini berlangsung selama dua hari, mulai Senin 2 Maret hingga Selasa 3 Maret 2026.

Melalui ajang tersebut, Kejari Takalar berharap para peserta dapat menanamkan nilai-nilai agama sejak dini sehingga tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia dan menjunjung tinggi integritas sesuai ajaran Islam. (*)

Comment