Jaksa Masuk SMA Negeri 2 Enrekang, Edukasi Hukum dan Bahaya Kenakalan Remaja

ENREKANG, FINGERS— Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Enrekang melaksanakan sosialisasi hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 2 Enrekang, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen, Endro Adi Anggoro, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang ini berlangsung di Masjid Nurul Ilmi yang berada di lingkungan sekolah.

Program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan pelajar serta tenaga pendidik, sekaligus mendekatkan institusi kejaksaan dengan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.

Kegiatan dihadiri kepala sekolah, para guru, dan siswa-siswi yang tampak antusias mengikuti pemaparan materi dan sesi diskusi. Partisipasi aktif peserta menjadi bagian penting dalam keberhasilan sosialisasi ini.

Dalam pemaparannya, tim kejaksaan menjelaskan sejumlah materi, antara lain dasar-dasar hukum dan fungsinya dalam kehidupan sehari-hari, hak dan kewajiban pelajar sebagai warga negara, serta bahaya kenakalan remaja berikut konsekuensi hukumnya.

Melalui kegiatan ini, kejaksaan berharap para pelajar dapat memahami pentingnya kepatuhan terhadap hukum, menghindari perilaku yang berpotensi melanggar aturan, serta menumbuhkan budaya sadar hukum sejak dini. (*)

Comment