JAKARTA – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito, melakukan kunjungan resmi kepada Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., dalam rangka menjajaki kerjasama strategis penguatan sistem kesehatan nasional.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat integrasi antara regulator obat dan lembaga pembiayaan kesehatan di tengah cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini melayani sekitar 283 juta penduduk Indonesia.
Dengan jumlah peserta sebesar itu, sistem JKN menjadi salah satu skema asuransi kesehatan sosial terbesar di dunia, sehingga tata kelola regulasi dan pembiayaan harus berjalan selaras, presisi, dan berbasis data.
Dalam diskusi yang berlangsung konstruktif, kedua pimpinan lembaga membahas pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pengawasan obat berbasis risiko oleh BPOM dan sistem pembiayaan klaim berbasis INA-CBG’s oleh BPJS Kesehatan.
Sinergi tersebut dinilai krusial untuk menjamin bahwa obat yang beredar dan digunakan dalam layanan kesehatan memiliki standar keamanan, mutu, dan khasiat yang terverifikasi, sekaligus mendukung rasionalitas penggunaan obat dalam sistem pembiayaan nasional.
Belanja kesehatan nasional setiap tahunnya mencapai ratusan triliun rupiah, dengan porsi signifikan terserap pada pembiayaan obat dan alat kesehatan.
Dalam perspektif ekonomi kesehatan, penguatan regulasi yang efektif akan berdampak langsung pada pengendalian biaya (cost containment), peningkatan efisiensi, pencegahan potensi fraud, serta mendorong pendekatan value-based healthcare yang menempatkan keselamatan dan manfaat klinis sebagai prioritas utama.
Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menegaskan bahwa dalam sistem kesehatan yang melayani 283 juta jiwa, setiap kebijakan harus berbasis evidence dan penguatan digitalisasi.
BPOM terus memperkuat sistem perizinan elektronik, pengawasan post-market surveillance, serta integrasi data untuk memastikan seluruh siklus hidup produk obat terpantau secara komprehensif.
Sementara itu, Dirut BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa keberlanjutan fiskal JKN sangat dipengaruhi oleh kepastian kualitas produk kesehatan dan rasionalitas terapi. Koordinasi yang erat antara regulator dan pembiaya layanan diyakini akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta stabilitas sistem pembiayaan jangka panjang.
Pertemuan ini menandai langkah strategis menuju tata kelola kesehatan nasional yang semakin terintegrasi, mulai dari registrasi dan pengawasan hingga pembiayaan layanan.
Dengan kolaborasi kelembagaan yang semakin solid, pemerintah optimistis sistem kesehatan Indonesia akan semakin tangguh dalam menghadapi transisi demografi, perubahan pola penyakit, serta dinamika pembiayaan kesehatan menuju Indonesia Emas 2045.
Comment