FINGERS.COM – Meningkatnya jumlah guru yang berasal dari jurusan non-kependidikan dan tidak linear dengan mata pelajaran yang diampu kini menjadi persoalan serius dalam dunia pendidikan nasional. Ironisnya, sebagian dari mereka bahkan telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan tercatat resmi dalam sistem Dapodik, seolah menegaskan bahwa praktik ini dianggap lumrah oleh sistem.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Di saat ribuan lulusan sarjana pendidikan yang telah menempuh jalur akademik sesuai bidangnya justru menganggur atau tersingkir dari sistem, individu dengan latar belakang pendidikan yang tidak relevan justru memperoleh ruang, legitimasi, bahkan sertifikasi profesi.
Fakta ini menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola pendidikan, bukan sekadar isu kekurangan tenaga pendidik. Ketidaktegasan regulasi, longgarnya verifikasi linearitas, serta lemahnya pengawasan telah menciptakan ketimpangan yang berpotensi merusak marwah profesi guru.
Lebih dari itu, publik patut mempertanyakan komitmen negara terhadap kualitas pendidikan. Guru bukan sekadar pengajar, tetapi pendidik profesional yang dituntut memiliki kompetensi akademik, pedagogik, dan keilmuan yang sejalan. Ketika linearitas diabaikan, maka kualitas pembelajaran dan masa depan peserta didik menjadi taruhannya.
Sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan rekrutmen, sertifikasi, dan penempatan guru. Dunia pendidikan tidak boleh dikelola dengan standar ganda. Keadilan bagi lulusan pendidikan harus ditegakkan, dan profesionalisme guru harus kembali menjadi prinsip utama, bukan sekadar formalitas administratif.
Comment