BPBAP Takalar Catat Kinerja Sepanjang Tahun 2025

FINGERS.COM, TAKALAR – Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Takalar, sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terus menunjukkan kinerja dan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan sektor perikanan budidaya nasional sepanjang tahun 2025.

BPBAP Takalar yang berlokasi di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, memiliki wilayah kerja yang cukup luas meliputi Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Dengan cakupan wilayah tersebut, BPBAP Takalar berperan strategis dalam mendukung peningkatan produksi perikanan budidaya sekaligus penguatan kapasitas pembudidaya di wilayah timur Indonesia.

Sepanjang tahun 2025, BPBAP Takalar telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada pembudidaya perikanan.

Bantuan tersebut antara lain bantuan benih ikan dan udang dengan total mencapai 16.563.400 ekor, bantuan calon induk ikan dan udang sebanyak 28.978 Ekor , bibit rumput laut hasil kultur jaringan sebanyak 3.8 ton .

Selain itu, BPBAP Takalar juga menyalurkan bantuan sarana prasarana budidaya ikan sistem bioflok sebanyak 15 paket, serta melaksanakan kegiatan restocking di sejumlah perairan sebagai upaya mendukung kelestarian sumber daya ikan dan peningkatan stok ikan di alam.

Tidak hanya fokus pada penyaluran bantuan, BPBAP Takalar secara kontinyu melakukan pendampingan kepada pembudidaya, baik dalam bentuk pendampingan teknis budidaya, peningkatan manajemen usaha, maupun monitoring kesehatan ikan dan udang serta kualitas lingkungan perairan.

Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan oleh pembudidaya.

Melalui berbagai program dan kegiatan tersebut, BPBAP Takalar berharap kehadirannya dapat memberikan manfaat nyata bagi pembudidaya, khususnya di wilayah binaan, serta berkontribusi dalam mendukung ketahanan pangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat perikanan, dan pembangunan perikanan budidaya yang berkelanjutan.

Comment