FINGERS.NEWS – Pemerintah Kabupaten Takalar bersama DPRD telah mengajukan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026 dengan target pendapatan daerah sebesar sekitar Rp 1,200,432,317,582,40 (≈ Rp 1,2 Triliun).
Belanja daerah direncanakan mencapai sekitar Rp 1,168,107,143,787,40. Bupati Takalar, Mohammad Firdaus, menyerahkan dokumen tersebut pada rapat paripurna di Gedung DPRD Takalar. Dia menekankan bahwa strategi anggaran tahun 2026 bukan sekadar angka, melainkan merupakan instrumen untuk mendorong investasi besar dan transformasi ekonomi daerah.
*Dorongan Investasi
Meski belum dipaparkan secara rinci skema investasi yang akan digarap, arah kebijakan RAPBD 2026 di Takalar menunjukkan beberapa poin kunci:
Pemkab menekankan sinergi antara eksekutif dan legislatif agar Perda APBD dapat segera ditetapkan dan kemudian dilaksanakan.
Dengan basis pendapatan yang lebih terukur, daerah akan mencari peluang investasi baru serta upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
Target belanja yang hampir setara dengan pendapatan menunjukkan bahwa banyak alokasi akan diarahkan ke program pembangunan yang memberikan efek ke depan, bukan hanya operasional rutin.
*Tantangan dan Peluang
Tantangan utama adalah bagaimana memastikan bahwa target pendapatan Rp 1,2 Triliun benar-benar bisa dicapai dan belanja dapat direalisasikan secara efisien serta tepat sasaran.
Peluang besar muncul apabila Pemkab Takalar mampu menghadirkan iklim investasi yang menarik: infrastruktur siap, regulasi jelas, kemudahan perizinan, dan dukungan untuk sektor-unggulan lokal.
Dalam kondisi umum daerah di Indonesia menghadapi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, maka penguatan investasi dan PAD menjadi sangat penting. Sebagai contoh, beberapa daerah lain telah menetapkan RAPBD dengan fokus penguatan investasi.
BPK Yogyakarta
*Implikasi bagi Masyarakat & Dunia Usaha
Dengan anggaran yang diarahkan untuk mendorong investasi besar, maka masyarakat di Takalar dapat berharap terhadap:
– Peningkatan lapangan kerja melalui hadirnya proyek-investasi baru.
– Pemanfaatan potensi lokal seperti pariwisata pesisir, agro-kelautan, dan industri hilir yang bisa dikembangkan investor.
– Peningkatan infrastruktur publik yang mendukung usaha dan kehidupan sosial-ekonomi.
– Sementara dunia usaha dan investor dapat melihat Takalar sebagai peluang: pemerintah daerah sudah menyusun kerangka anggaran ambisius, artinya ada niat kuat untuk berkembang.
Namun demikian, investor pun perlu memperhatikan regulasi lokal, kondisi pasar, dan kesinambungan proyek agar investasi besar ini memberikan hasil yang nyata.
RAPBD 2026 Kabupaten Takalar menegaskan bahwa anggaran bukan hanya sekadar angka rutin, tetapi semacam “pijakan” untuk percepatan investasi dan transformasi ekonomi. Jika eksekusi berjalan dengan baik — mulai dari penyusunan perda hingga realisasi investasi — maka Takalar bisa menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan lebih dinamis di Sulawesi Selatan. (*)
Comment