Bupati Takalar Resmikan Koperasi ke-33

FINGERS.NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar terus menggenjot penguatan ekonomi kerakyatan melalui legalisasi koperasi desa. Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, bertindak cepat (gercep) dengan kembali meresmikan Koperasi Desa Merah Putih Paddinging di Kecamatan Sanrobone, pada Selasa (4/11/2025).

Peresmian ini menandai koperasi ke-33 yang resmi beroperasi di Kabupaten Takalar. Acara ini disambut antusias oleh sekitar 200 masyarakat Desa Paddinging, serta dihadiri Camat Sanrobone, Plt Kadis Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kadis Perhubungan, dan sejumlah pejabat daerah serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Daeng Manye mengapresiasi semangat masyarakat Takalar yang cepat tanggap dalam menggerakkan Koperasi Desa sejak program ini diluncurkan. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Takalar merupakan daerah pertama di Indonesia yang menuntaskan legalisasi Koperasi Desa secara menyeluruh.

Meskipun menjadi yang pertama, Bupati menekankan bahwa legalitas hanyalah langkah awal. Koperasi harus dioperasikan secara efektif dan bukan sekadar formalitas.

“Takalar adalah Kabupaten pertama, tapi kita tidak boleh berhenti di situ,” kata Bupati Daeng Manye. “Koperasi ini harus dioperasikan dan menjadi wadah gotong royong Masyarakat Desa.”

Bupati menegaskan bahwa Koperasi wajib menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan wadah partisipasi bersama. Ia bahkan memasang target ambisius, yakni hingga akhir tahun 2025, sebanyak 50 persen Desa dan Kelurahan di Kabupaten Takalar harus memiliki Koperasi yang aktif beroperasi.

Keberhasilan cepat ini, menurut Daeng Manye, adalah hasil kolaborasi yang solid antara Pemerintah Kecamatan, Kepala Desa, dan Masyarakat.

“Semangatnya dari kita, untuk kita. Karena koperasi hadir untuk memperkuat masyarakat sendiri,” tegasnya, menyebut langkah ini sebagai keputusan berani untuk memajukan ekonomi desa melalui partisipasi bersama.(*)

TAKALAR

Comment