FRONTAL Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Pammukulu Takalar Ke Kejati Sulsel

FINGERS.COM/TAKALAR – Aliansi Forum Rakyat Takalar (FRONTAL) melaporkan dugaan korupsi proyek rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I) Pammukulu di Kabupaten Takalar ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).

FRONTAL menuding proyek senilai Rp29 miliar tersebut menggunakan material ilegal yang menyebabkan penurunan kualitas bangunan yang bermuara pada kerugian negara.

“Menurunnya kualitas pengerjaan akan menyebabkan pemanfaatan jaringan yang tidak maksimal dan ini tentu merugikan masyarakat dan negara,” ujar Kordinator Aksi FRONTAL Asman Putra Surya saat ditemui, Minggu (12/10/2025).

Asman mengungkapkan, material pasir dan batu yang digunakan disinyalir berasal dari tambang galian c tanpa izin yang tersebar di Kecamatan Polongbangkeng Selatan.

‎Ia bersama timnya telah melakukan pengecekan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Selatan dan menemukan bahwa saat ini tidak ada izin tambang galian c yang aktif di sana.

“Dari upaya kroscek koordinat tambang di dinas pertambangan provinsi, tidak ada izin tambang yang aktif di Polsel saat ini,” ucap Asman.

Selain itu, FRONTAL juga menduga kuat pembayaran material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi pada Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Menurut Asman, dalam RAB biasanya dimasukan komponen pembayaran sejumlah pajak, seperti pajak pengangkutan dan pajak penjualan material tambang. Namun karna tambang tersebut tidak berizin, pajaknya tidak masuk ke negara.

‎”Pertanyaan lari ke mana uang pajak dalam RAB itu. Karna tambang itu tidak punya izin jadi tidak ada pembayaran pajak,” ucap Asman.

Pengerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi pammukulu dikerjakan oleh PT Etika Jaya Beton dengan waktu pelaksanaan 23 Mei – 18 Desember 2025. Anggarannya bersumber dari APBN.

‎Jaringan irigasi pammukulu mencakup tiga kecamatan, yakni Polongbangkeng Utara, Polongbangkeng Selatan, dan Manggarabombang.

‎Proyek irigasi ini bertujuan untuk memperbaiki jaringan irigasi yang sudah tidak layak fungsi, meninggikan volume saluran, dan memperbaiki pintu air sekunder.

‎Tujuannya utama rehabilitasi ini adalah untuk memaksimalkan pemanfaatan air bendungan pammukulu dalam rangka peningkatan produktivitas pertanian Takalar.

Namun dalam pelaksanaannya menurut Asman, proyek ini syarat korupsi, kolusi, dan nepotisme.

‎”Penggunaan material ilegal menjadi bukti kuat adanya persekongkolan jahat secara sengaja untuk menghindari pajak dan mengabikan kualitas bangunan,” ucap Asman.

‎Fingers.Com telah mengecek salah satu titik irigasi di Desa Bontomanai, Kecamatan Manggarabombang.

Dari pengecekan, memang tampak keretakan  pada sejumlah bagian bangunan. Beberapa keretakan ditutupi dengan plester.

‎Pada satu titik keretakan, saat berdiri di atasnya, pijakan kaki terasa goyah dan material pondasi terasa sudah terlepas saat ditekan.

‎Laporan FRONTAL diregistrasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejati Sulsel pada Selasa 7 Oktober 2025.

Sebelum memasukan laporan, FRONTAL terlebih dahulu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Jalan Sekolah Guru Perawat, Rappocini, Makassar.

‎Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi dan Rawa III BBWS Pompengan Jeneberang  Samuel belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini ditulis.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi belum menanggapi pesan wawancara yang dikirimkan.

‎Sementara pihak PT Etika Jaya Beton juga  belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan ini hingga berita ini dimuat.

Comment