Pemkab dan DPRD Takalar Sepakati Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2025

FINGERS – Pemerintah Kabupaten Takalar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Takalar yang digelar di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung DPRD Takalar, Selasa (2/9/2025).

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, didampingi Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos, MM, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Takalar.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Takalar H. Muh. Rijal, yang juga didampingi Wakil Ketua serta sejumlah anggota DPRD Takalar.

Dalam sambutannya, Bupati Takalar menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah melalui kebijakan fiskal yang adaptif.

“Kesepakatan ini adalah langkah strategis untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat. Ini menunjukkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Firdaus.

Rancangan KUA-P dan PPAS-P 2025 menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, yang akan segera dibahas lebih lanjut.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian target pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara merata dan berkelanjutan. (*)

Comment