Aktivis Antikorupsi Minta Kejati Usut Dugaan Markup Proyek Pengadaan Buku di Disdikbud Takalar

TAKALAR, FINGERS–Proyek pengadaan buku untuk SD dan SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, menuai sorotan. Aktivis Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK) Pusat, meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, untuk mengusut dugaan Markup Pengadaan Buku untuk 239 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun anggaran 2025, di Kabupaten Takalar.

“Kami segera melayangkan aduan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sulsel. Kami memberikan atensi, karena dugaan markup dalam proyek pengadaan buku itu disinyalir cukup besar,” tegas Wakil Ketua Umum DPN GNPK Pusat, Ramzah Thabraman, Kamis (28/06/2025).

Menurutnya, dari informasi yang dihimpun lembaganya, tim Kejari Takalar telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket) terkait masalah ini. Namun menurutnya, agar penyelidikan berjalan lebih proporsional serta profesional sebaiknya ditangani Bidang Pidsus Kejati Sulsel. Apalagi. Kata dia, para rekanan proyek ini berasal dari luar Takalar, bahkan ada yang dari Pulau Jawa. Dari belanja ini, prediksi anggaran dana BOS sekolah yang digelontorkan mencapai 15 hingga 50 persen dengan total nilai miliaran rupiah.

Tanpa menggurui penyidik, Ramzah menyarankan agar pemeriksaan saksi nantinya dimulai dari para Ketua KKKS untuk SD dan MKKS untuk SMP, dan para kepala sekolah. Pemeriksaan intensif, kata Ramzah, disinyalir akan menguak dugaan adanya intervensi oknum pejabat Disdikbud Takalar dalam pengarahan para kepala sekolah untuk pengadaan buku kepada rekanan tertentu. Intervensi diduga kuat dilakukan dengan imbalan fee dari rekanan yang mengerjakan proyek pengadaan buku tersebut.

“Pemeriksaan maraton akan menguak dugaan markup dalam proyek yang menggunakan dana BOS ini. Kami juga minta agar pengadaan buku Amaliah Ramadan, pembelian foto pejabat Bupati dan wakil bupati terpilih Takalar untuk dipajang di ratusan sekolah, serta proyek papan bicara di sekolah sekolah di Takalar, agar ikut ditelisik,” tegas Ramzah. (*)

Comment