MAKASSSAR, FINGERS–Celebes Law and Transparency (CLAT) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk melakukan penyelidikan lanjutan secara menyeluruh atas dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus pencairan kredit bermasalah di Bank BRI Unit Pattallassang, Cabang Takalar.
CLAT melalui Kabid Advokasi Fahmi Sofyan Syahrir menilai, kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp3,5 miliar dalam perkara tersebut sangat kecil kemungkinannya hanya melibatkan satu orang tersangka. Indikasi kuat adanya keterlibatan oknum pejabat internal yang memiliki kewenangan dalam proses pencairan kredit tidak bisa diabaikan begitu saja.
CLAT meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengambil langkah hukum, sebagai berikut :
1. Perluasan Penyidikan: Kejati Sulsel diminta untuk memperluas ruang lingkup penyidikan terhadap pejabat BRI lainnya yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam proses verifikasi, analisis kelayakan kredit, hingga pencairan dana.
2. Pemeriksaan Internal BRI: Mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak manajemen Bank BRI Unit Pattallassang Cabang Takalar untuk melakukan audit investigatif internal terhadap proses pemberian kredit di Bank BRI Unit Pattallassang Cabang Takalar guna mengidentifikasi potensi pelanggaran prosedur.
CLAT juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini agar menjadi preseden positif dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di sektor perbankan dan lembaga keuangan milik negara. (*)
Comment