TAKALAR,FINGERS–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar laksanakan Rapat Koordinasi Finalisasi Persiapan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil 4, Bupati dan Wakil Bupati Takalar Tahun 2024, Jum’at 22/11
Kegiatan ini di Wisata Kuliner 3 Dimensi Jl. Poros Takalar Kel. Panrannuangku Kec. Polut Kab. Takalar telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Finalisasi Persiapan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil 4, Bupati dan Wakil Bupati Takalar Tahun 2024 yang dipimpin oleh Hamdani Fattiiha (Ketua KPU Takalar)
Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.Plg dalam sambutanya mengatakan bahwa,”Pada kesempatan ini kita melaksanakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, dimana simulasi ini sudah pernah kita laksanakan.
,”Kita semua berharap kepada para penyelenggara agar pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kab. Takalar dapat terlaksana dengan baik dan berjalan dengan lancar tanpa kendala yang berarti.
Lebih lanjut di sampaikan bahwa,”Kesiapan dalam pilkada serentak yang harus pikirkan saat ini utamanya pendorongan logistik kesetiap Wilayah se Kab. Takalar, namun kita harus utamakan Kec. Kep. Tanakeke dimana kita ketahui bersama kecamatan Tersebut memiliki tingkat kerawanan yang lebih dibanding Kecamatan lainnya.
“Mengantisipasi keamanan dalam Pilkada terkait kerawanan yang akan timbul pada saat hari pencoblosan atau saat perhitungan suara yang perlu di waspadai, oleh karena saya meminta tolong kepada Aparat Kepolisian dan TNI dalam hal ini Polres Takalar dan Kodim Takalar.
Kepada para penyelenggara terutama yang bertugas di TPS agar benar-benar memperhatikan tugasnya dengan penuh rasa tanggungjawab, sehingga pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara dapat terlaksana dengan baik dan lancar, Terang PJ Bupati Takalar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar Nellyati S.Hum., MH, mengatakan bahwa,”Memaparkan terkait penyampaian surat panggilan atau undangan pemilih dan penanganan kekurangan logistik pemilu apabila ada kekurangan.
Identifikasi kronologis kejadian khusus dan menghindari terjadinya PSU, serta Penanganan surat suara pemilu apabila terjadi kesalahan pencoblosan dan atau surat suara pemilu yang rusak.
“Kerawanan kecurangan dalam pencoblosan, para PPS wajib mendokumentasikan dokumen pilkada, Tutup Ketua Bawaslu Takalar.(Jaya)
Comment