Pengadaan Gudang Logistik KPU Takalar di Pertanyakan

TAKALAR,FINGERS–Pengadaan Gudang  logistik Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Takalar di pertanyakan Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)Lembaga Bangun Desa Sulawesi (Lambusi) yang mengelola anggaran Dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang merupakan Dana yang bersumber dari Pemerintah Daerah tidak pernah dipublikasikan penggunaannya oleh KPUD Takalar sebanyak Rp.24 Miliar, tapi menutup akses dari semua pasti pihak, Senin 21/10

Nilainya sebesar 31.2 Milyar, dengan dua tahap pencairan yakni:
1. Tahun 2023 sebesar 40 % dengan nilai 12,48 Milyar, dengan rincian
– KPU 9,6 Milyar
-Bawaslu 2,88 Milyar
2. Tahun 2024 sebesar 60 % dengan nilai 18,72 Milyar, dengan rincian
– KPU 14,4 Milyar
– Bawaslu 4,32 Milyar.

Dari anggaran Miliaran yang di kelola oleh KPU Takalar tidak terlihat di RUP Penyedia KPU Takalar berata total nilai yang di siapkan oleh KPU Takalar untuk sewa Gudang penyimpanan Logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024

Hal ini di tanggapi oleh Direktur LSM Lambusi, Nixon Sadli.K, Bahwa seharusnya pihak KPU Takalar mengumumkan di RUP nilai sewa Gudang logistik pemilu, itu kan hak publik untuk mengetahui berapa bajet anggaran yang di belanjakan untuk sewa Gudang logistik penyimpanan Logistik Pemilihan.

“Seharusnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) baik Polres Takalar (Tipidkor) maupun Kejaksaan Negeri Takalar atau sekalian Kejati Sulsel masuk telisik penggunaan Anggaran NPHP senilai Rp. 31,2 Miliar, Pinta Nixon

,”Dari hasil penelusuran data di Tim Lambusi, tidak menemukan fakta, berapa anggaran sewa Gudang logistik KPU Takalar, ini berarti ada bentuk permainan, dan patut curiga, Tegas Direktur LSM Lambusi

Apalagi saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyampaikan bahwa 17 Kasus terindikasi Korupsi penggunaan Anggaran NPHD dari APBD, seperti yang di beritakan beberapa waktu lalu oleh Liputan6.com grup media Massa SCTV.(jaya)

Comment