TAKALAR,FINGERS–Sesuai juknis Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Tentang petunjuk Teknis pembentukan dan pergantian antar waktu PTPS dalam pemilihan 2024 ,nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 saat ini Memasuki tahapan Wawancara selama 10 hari , dari tanggal 12 Oktober sampai dengan 22 Oktober 2024, Rabu 16/10
Calon PTPS Kecamatan Pattallassang sebanyak 135 orang yang akan di seleksi dan di umumkan pada tanggal 23 Oktober sampai tanggal 25 Oktober 2024.
Ketua Panwascam Kecamatan Pattallassang kabupaten Takalar Muhammad Idris Tahir, mengatakan bahwa,” PTPS harus dipilih berdasarkan integritas, agar saat menjadi pengawas benar-benar dipercaya masyarakat, berlaku adil dan bertanggung jawab sesuai perundang-undangan yang ada,” serunya.
,”Tugas PTPS ini, kata Mundlir, sebenarnya cukup berat, sebab perolehan suara paslon mulai dari tingkat TPS hingga rekap tingkat kecamatan dan Bawaslu harus sama.
“Rekrutmen PTPS tahun ini sama dengan yang lalu, jika yang dulu berbasis domisili PTPS, untuk saat ini diperbolehkan berbasis wilayah kecamatan . Sehingga masyarakat yang berdomisili di Kelurahan lain di wilayah Kecamatan Pattallassang dapat mendaftar di 9 kelurahan yang ada,” sebut Muhammad Idris Tahir
Lebih lanjut disampaikan bahwa,” untuk pengumuman PTPS ada 3 hari yang kami di beri waktu, untuk mengumumkan, dari tanggal 23 Oktober 2024 sampai dengan Tanggal 25 Oktober, Tutup Ketua Panwascam Kecamatan Pattallassang .(Jaya)
Comment