TAKALAR,FINGERS–Upaya Pemerintah Daerah Kab. Takalar dalam melakukan digitalisasi telah berhasil menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Takalar. Program Smart City yang dilakukan oleh Pemda Takalar sudah sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Bahwa untuk mendukung tata kelola keuangan, keuangan inklusif, dan perekonomian nasional diperlukan percepatan dan perluasaan digitalisasi melalui elektronifikasi traansaksi pemerintah daerah untuk kegiatan transaksi belanja dan pendapatan Daearah, serta pembayaran di masyarakat secara non tunai digital.
Program Smart yang dilaksanakan Pemkab Takalar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah berhasil mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor Restoran, Rumah makan, Hotel dan Tempat hiburan.
Hal ini juga disampaikan Kepala Badan keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Takalar, Rahmansyah Lantara. Menurut beliau, dampak dari pemasangan alat smart perekam pembayaran PAD meningkatkan PAD.
“Pendapatan sektor pajak daerah tahun ini mengalami peningkatan sebesar 20,17 Persen jika dibandingkan dengan Tahun lalu dengan rincian dari pajak hotel meningkat sebesar 154,80 Persen dibandingkan tahun sebelumnya, Belum lagi pendapatan pajak Restoran dan sejenisnya juga mengalami peningkatan sebesar 8,23 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu, dan pendapatan pajak hiburan naik 2,76 Persen pada periode yang sama tahun sebelumnya, ungkap beliau.
Hal ini tidak sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh salah satu mantan anggota DPRD Takalar Ahmad Jaiz di media yang mengatakan bahwa Pemerintah Takalar “Kuras Anggaran Rp,2,8 Milliyar,Program Smart PAD Takalar dinilai belum optimal”
Rahmansyah Lantara juga menegaskan bahwa anggaran Pengadaan Smart PAD itu digunakan oleh dua OPD diantaranya Bapenda untuk pengadaan alat perekam pembayaran kasir sebesar Rp. 400.000.000 dan pembuatan Aplikasi untuk seluruh mata pajak sebesar Rp.600.000.000 dan Kominfo untuk pengadaan Command Room CCTV dan Server sebesar Rp. 1 Milliyar lebih.
Jika ada Pihak atau Kelompok yang mangatakan bahwa Program Smart City ini mubazir atau menguras anggaran dan tidak berhasil menaikkan PAD maka itu keliru karena sudah sesuai dengan Target, malahan yang tidak optimal itu adalah pendapatan dari Rumah Sakit Galesong yang ditargetkan sebesar Rp.45 Milliyar Tahun ini tidak terealisasi karena belum terakreditasi sehingga belum dapat bekerjasama dengan BPJS, namun Pemda Takalar tetap berupaya untuk mendapatkan akreditasi tahun ini, Ujarnya.(rls/jaya)
Comment