Celebes Low, Minta Kejari Takalar Periksa Pihak Pertamina di Kasus Korupsi BBM DLHP Takalar

TAKALAR,FINGERS--Kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Takalar yang sudah bergulir di kejaksaan Takalar sejak Tahun 2023 sampai saat ini, yang sudah menjadikan dua orang tersangka, dari Dinas, akan tetapi sampai saat ini belum pernah di ekspos keterlibatan penyedia Barang atau Pihak Pertamina yang menyiapkan rekomendasi dan BBM Dexlite dan Solar.Senin 02/09

Pihak Kejaksaan Negeri Takalar beberapa pekan yang lalu telah mengumumkan mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Takalar Syahriar sebagai tersangka dan Bendahara DLHP dalam kasus korupsi Mark up Bahan Bakar Minyak (BBM) Dexlite dan Solar ungtuk mobil Pangangkutan Sampah tahun 2018 sampai dengan tahun 2023

Kasus Mark up BBM Dexlite dan Solar tersebut di tangani Kejari Takalar sejak tahun lalu Desember 2023, dan telah mendapatkan hasil Audit BPKP terkait kerugian Negara yang timbulkan dari perbuatan tersangka di saat menjabat sebagai kepala DLHP Takalar yang menimbulkan keruagian kurang lebih Rp .500 juta (Lima Ratus Juta )

Sebelummua Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Tenriawaru, SH., MH, Melalui Kasi Intel Kejari Takalar Muh Musdar mengumumkan. Bahwa, telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus Mark Up BBM jenis Dexlite dan Solar pada DLHP Kabupten Takalar yang menyebabkan kerugian Negara sebanyak Rp.500 juta.

Sementara, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Celebes Low Sulawesi Selatan (Sulsel) Rey Gunawan menegaskan bahwa,” Tak elok dan tidak tegak lurus ini hukum di Negara Republik Indonesia, Kalau hanya melakukan penanganan kasus secara sepihak dan tebang pilih.

Hal ini saya tekankan karena, penangan kasus Dugaan Korupsi BBM Dexlite dan Solar di DLHP Kabupaten Takalar yang di tangani kejaksaan Negeri Takalar, yang hanya mengerucuk ke pihak Dinas, karena terjadinya sebuah kasus korupsi, tentu’ adanya kerjasama antara penyedia dan penerima.Kata Rey

“Ini kan sangat jelas, bahwa, kasus tersebut adalah Mark up angaran, yang tentunya pihak Pertamina yang sesuai data Celebes Low, penyedia BBM jenis Dexlite dan solar adalah SPBU Pertamina , Kalampa berlokasi di Lingkungan Kalampa Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattallassang kabupaten Takalar,Nomor 7492243, dan wajib penyidik kejaksaan Negeri Takalar, periksa, kalau perlu di tersangkakan, karna ini sangat jelas sebuah persekongkolan, Tegas Ketua LSM Celebes Low Rey Gunawan.(Jaya)

Comment