MAKASSAR, FINGERS–Puluhan orang mengatasnamakan Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Selasa (30/07/2024). Mereka mendesak Kejati Sulsel segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek bantuan bibit Nangka dan Sukun bagi petani senilai Rp 7 miliar tahun 2024.
Saat berunjuk rasa, mahasiswa di bawah komando Riswandi dan Muhammad Rizal melakukan orasi secara bergantian seraya membentangkan spanduk serta pamplet bertuliskan tangkap dan adili Direktur CV Fortuna. Aksi mahasiswa ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Dalam pernyataan sikapnya, Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum menegaskan, program bantuan bibit kepada petani diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan petani, dan penghijauan di kawasan Bantaeng. Namun apa yang menjadi harapan seringkali menemui hambatan dalam pelaksanaannya, seringkali ditemui faktor-faktor penghambat dalam mewujudkan harapan tersebut.
“Program bantuan bibit nangka madu dan sukun diduga adanya hambatan, karena Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng selaku Satuan Kerja diduga tidak objektif dalam memilih penyedia program bantuan bibit nangka madu dan sukun. Itu dapat dilihat dari pemilihan CV. Fortuna sebagai penyedia bantuan bibit nangka madu dan sukun yang diduga melanggar aturan-aturan yang ada,” tegas pengunjuk rasa.
Mereka menambahkan, CV Fortuna sama sekali tidak memiliki pengalaman kerja sebelumnya dalam program penyediaan bibit Nangka dan Sukun. Padahal dalam aturan wajib memiliki pengalaman kerja, dan kondisi ini diketahui oleh Pihak Dinas Pertanian Bantaeng namun tetap saja CV. Fortuna ditunjuk sebagai penyedia.
Selanjutnya, pengunjuk rasa menegaskan, CV. Fortuna disebut tidak memiliki lahan penangkaran, namun sangat disayangkan dinas tetap bersikukuh untuk menunjuk CV. Fortuna sebagai penyedia hal ini diduga disebabkan adanya tekanan dan intervensi dari oknum aparat penegak hukum (APH).
“Kami minta oknum APH yang diduga mengintervensi pelelangan proyek ini agar segera diperiksa. Sekarang terungkap, fakta dilapangan, sejak beberapa bulan yang lalu kontrak telah berjalan namun sampai saat ini tak satu batang pun bibit yang telah didistribusikan penyedia ke Kabupaten Bantaeng, hal ini menandakan bahwa CV. Fortuna memang tidak kompoten dalam pengadaan bibit, ” tegas pengunjuk rasa.
Setelah menyerahkan pernyataan sikap kepada pejabat Bagian Intelijen Kejati Sulsel, barisan pemuda dan mahasiswa membubarkan diri secara tertib. (*)
Comment