PANDAWA Desak APH Telisik Semua Pihak yang Berbisnis Ilegal dengan Wempi  Wijaya

MAKASSAR, FINGERNEWS –Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar didesak untuk mengejar nama-nama yang diduga terlibat bisnis ilegal terdakwa Wempi Wijaya. Bisnis itu bisa diketahui dari aliran uang yang terekam dalam berbagai transaksi via rekening.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Pandawa Pattingalloang, Muhammad Jamil. Menurut dia  didalam dakwaaan JPU sangat jelas disebutkan beberapa nama yang menjalin bisnis ilegal, salah satunya, pria berinisial KK alias Jp.

“Di dalam dakwaankan sudah jelas disebutkan, berarti aparat penegak hukum (APH)  tidak ada alasan untuk tidak mengejar atau mendiamkan para terduga pelaku yang terlibat didalam bisnis haram terdakwa Wempi” ujar Muhammad Jamil pemilik sapaan akrab Emil, Senin (03/06/2024)

Seperti diketahui KK alias JP saat ini telah menjalani proses peradilan di Kabupaten Bone setelah diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) pada hari Senin (15/01/2024) pukul 18.30 WITA di warkop Anomali Makassar

“Saya rasa JPU Kejari Makassar tidak susah lagi mengejar KK karena sudah ditangkap dan diadili oleh JPU Kejari Bone” ujar Ketum Pandawa Pattingalloang, Emil. (*)

Comment