Intensifkan Pemberantasan Judi Daring, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

JAKARTA, MEDIATA.ID — Pada Rabu, 22 Mei 2024, Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta. Rapat ini membahas pemberantasan judi daring atau online di Tanah Air.

Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi dan para menteri sepakat untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sebagai salah satu langkah tegas dalam memberantas praktik judi daring.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, satgas judi online akan dipimpin oleh Menkopolhukam sebagai ketua, Menkominfo sebagai ketua bidang pencegahan, dan Kapolri sebagai ketua penindakan.

Selama periode 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, pemerintah telah berhasil menurunkan 1.904.246 konten judi daring. Selain itu, pemerintah juga melakukan pemblokiran rekening e-wallet yang terafiliasi dengan judi daring.

Upaya lain dalam memberantas praktik judi daring melibatkan koordinasi dengan sejumlah platform yang melakukan perubahan kata kunci atau keyword judi. Perubahan keyword judi terjadi di Google dengan 20.241 keyword baru dan di Meta ada 2.637 keyword baru. Semua ini dilakukan agar pemberantasan judi daring dapat diselesaikan hingga tingkat hulu.

Selain itu, fenomena ‘phishing’ atau penyusupan konten judi daring ke lembaga pendidikan dan pemerintahan juga menjadi perhatian. Terdapat 14.823 konten judi daring yang menyisip ke lembaga pendidikan, dan lebih dari 17.001 konten ditemukan menyusup ke situs-situs pemerintahan dan lembaga pendidikan.

Pemerintah berharap dengan pembentukan satgas ini, judi daring di Tanah Air dapat diberantas secara menyeluruh, menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga negara. Langkah-langkah sistematis dan komprehensif akan terus dilakukan dalam pemberantasan judi daring, karena ukurannya tetap dari PPATK dan transaksi judi online yang masih tinggi menandakan eksistensi di masyarakat.(*)

Comment