Paripurna DPRD Takalar, Penjabat Bupati Turut Hadiri dalam Rangka Pembahasan LKPJ Tahun 2023 dan Ranperda Perubahan Keempat atas Perda No 7 Tahun 2016

TAKALAR,FINGERS.NEWS–Penjabat (Pj) Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.,Plg, hadir dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar bersama Sekda Takalar, Anggota DPRD Takalar, perwakilan Forkopimda Takalar serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Takalar, Senin, 13 Mei 2024.

Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar tahun 2023, serta peninjauan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Keempat atas Perda No 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ketua Pansus Kabupaten Takalar dalam sambutannya mengapresiasi pemerintah Kabupaten Takalar atas kesuksesan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-33 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang diselenggarakan di Kabupaten Takalar.

“Saya sangat mengapresiasi kepada Pj. Bupati Takalar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Kepala OPD, para Camat, dan Kepala Desa serta Kelurahan atas partisipasi mereka dalam mensukseskan acara tersebut. Sehingga Kabupaten Takalar berhasil meraih juara umum” Ujaranya

Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.,Plg, juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras mereka dalam merancang peraturan daerah.

“Saya atas nama pemerintah daerah mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang selama ini telah bekerja keras dan serius dalam rangka pembahasan kali ini. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan kepada seluruh anggota DPRD karena telah memberikan inisiatif dalam merancang peraturan daerah,” ujar Pj Bupati Takalar.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses pembahasan LKPJ dan Raperda Perubahan Keempat atas Perda No 7 Tahun 2016, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah di Kabupaten Takalar.(ARS)

Comment