Serius Persiapkan Tenaga Magang Luar Negeri, Penjabat Bupati Teken MoU dengan LPK Yayasan Shin Indonesia

TAKALAR,FINGERS.NEWS-Selaku pemerintah kita dituntut untuk bisa melakukan intervensi bagaimana mengatasi berbagai permasalahan ditakalar, salah satunya adalah masalah pengangguran. Setidaknya ada dua cara dalam mengatasi masalah pengangguran yaitu menguatkan mereka untuk secara mandiri terserap dan bisa masuk kepasar kerja dan memfasilitasi mereka untuk bisa masuk ke pasar kerja.

Hal itu di ungkapkan Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev,.Plg dalam Rapat Koordinasi dengan LPK Yayasan Shin Indonesia di Ruang Rapat Pimpinan Lt. III Kantor Bupati Takalar, Rabu 8 Mei 2024.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam menyelesaikan suatu permasalahan, kita beruntung karena ada swasta dan masyarakat yang ambil bagian dalam mengatasi hal tersebut” Ujarnya.

Ditambahkan pula, Pemerintah harus bisa mencarikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan membekali dengan keahlian dan penguatan kapasitas sehingga mereka bisa terserap masuk kepasar kerja. Untuk mempersiapkan itu semua, hari ini kita kedatangan tamu yang akan membantu kita dalam penyerapan tenaga kerja dijepang yang diperkuat dengan penandatangan MoU.

“Ini sebuah aset buat kita untuk membangun akses ke jepang, kita siapkan pemuda untuk magang dijepang tetapi alangkah baiknya mengembangkan pertanian ditakalar sebagai pembelajaran sebelum mereka diberangkatkan ke jepang. Harus ada gerakan bersama stakeholder dalam pengembangan keterampilan masyarakat sehingga dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraannya” Tutup Dr. Setiawan.

Sementara itu, Ketua LPK Yayasan Shin Indonesia Syamsuri dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Yayasan Shin Indonesia berdiri sejak tahun 2015 dan tahun 2017 kami mendapat kepercayaan dari Kementerian Tenaga Kerja RI selaku penyelenggara Program Pemagangan Khusus Luar Negeri khususnya di jepang.

“Ada 4 program dilaksanakan selama ini, yaitu tenaga magang manufaktur, tenaga terampil, engineering dan pogram study. Alhamdulillah sejak tahun 2017 sampai saat ini, kami sudah mengirimkan tenaga magang 569 orang” jelasnya.

Terkait program pemagangan, tahun 2024 ada perubahan regulasi yang baru, program sebelumnya yang dilaksanakan kementerian tenaga kerja, datangnya cuman sekali, dalam artian begitu selesai kontrak akan kembali ke indonesia dan tidak bisa lagi kembali kejepang, tetapi dengan regulasi yang baru, jika kontrak sudah berakhir ada peluang untuk kembali ke jepang dengan kontrak kerja bisa sampai 10 tahun dengan dilakukan tes tambahan.

“Dalam pelatihan kita menerapkan sistem yang ada dijepang, baik kedisiplinan waktu, aturan pelaporannya dan konsultasi. Sehingga teman-teman magang akan terbiasa dengan sistem yang ada dijepang” jelasnya.

Diakhir rapat, dilanjutkan dengan penandatangan Kesepakatan Bersama antara Pemda Takalar dengan Yayasan Shin Indonesia tentang seleksi, pendidikan dan pelatihan serta pengiriman peserta program pemagangan luar negeri (Program Magang Jepang) dan program SWW (Spesified Skilled Worker) yang disaksikan Forkopimda Takalar, Pimpinan OPD Lingkup Kab. Takalar, Pimpinan Cabang Perbankan Takalar.(ARS)

Comment